PENEGAHAN 3,4 MILYAR
TANGERANG, 28/04 - PENEGAHAN 3,4 MILYAR. Dua orang petugas Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Soekarno Hatta menunjukan barang bukti berupa kulit harimau ilegal di kantor BBKP, Tangerang, Banten, Kamis (28/04). Kantor BBKP melakukan pemusnahan benih,buah impor, sayuran, daging yang tidak memiliki kelengakapn senilai 2,2M dan menyerahkan sejumlah hewan yang tidak memiliki kelengkapan surat dengan nilai 1,2M kepada Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Departemen Pertanian. FOTO ANTARA/Lucky.R/ed/pd/11
Foto Terkait