PEMERIKSAAN EDDIE WIDIONO
JAKARTA, 28/4. PEMERIKSAAN EDDIE WIDIONO. Mantan Dirut PT PLN Eddie Widiono berada di mobil Tahanan seusai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4). Eddie Widiono disangka telah menyalah gunakan kewenangannya sebagai Dirut PT PLN dengan melakukan penunjukan langsung terhadap PT Netway Utama dalam proyek pengadaan CIS-RISI pada PT PLN periode tahun 2004 hingga tahun 2007 yang merugikan negara dirugikan Rp 46,19 miliar. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ed/pd/11.
Foto Terkait