SERTIFIKASI HALAL GRATIS BAGI USAHA MIKRO DAN KECIL
Seorang pekerja memperlihatkan rendang dalam kemasan di Padang, Sumatera Barat, Rabu (8/9/2021). Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyiapkan Program Sertifikasi Halal Gratis bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang terdampak pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/aww.
Foto Terkait