KASUS SUAP PROYEK SEA GAMES
JAKARTA, 28/4 - KASUS SUAP PROYEK SEA GAMES. Tersangka kasus suap senilai Rp.3,2, pembangunan Wisma Atlet SEA GAMES XXVI Jakabaring, Sumatera, Direktur PT. Duta Graha Indah, Mohammad El Idrismeninggalkan gedung Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (26/4) usai menjalani pemeriksaan lanjutan. Dalam pemeriksaannya, Penyidik KPK mengembangkan terhadap kepada siapa MR "X" yang diduga adalah seorang pengusaha yang juga petinggi partai politik besar, yang ada dibelakang kasus ini. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ed/pd/11.
Foto Terkait