WAJIB ANTAR JEMPUT ANAK KE SEKOLAH

  • 8 September 2021 12:55 WIB
Pendidik menunggu di halaman saat siswa diantar orangtuanya ke sekolah di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/9/2021). Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah memulai pembelajaran tatap muka terbatas (PTMK) tingkat Sekolah Dasar (SD) sejak Senin (6/9/2021) dan mewajibkan orangtua mengantar jemput siswa agar tidak keluyuran di luar jam sekolah dengan demikian pengawasan anak tetap terjaga. ANTARA FOTO/Suwandy/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.93 MB
Disiarkan
08/09/2021 12:55 WIB
Fotografer
Str
Editor
Andika Wahyu