MINDO ROSALINE MANULLANG
JAKARTA, 29/4 - MINDO ROSALINE MANULLANG. Tersangka dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI di Palembang, Mindo Rosaline Manullang memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/4/). Rosaline diduga menjadi mediator dalam pemberian cek Rp 3,2 miliar kepada Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam dari Marketing Manager PT Duta Graha Indonesia, Muhammad El Idris. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/pras/11.
Foto Terkait