GAYUS JADI SAKSI
BANDUNG, 29/4 - GAYUS JADI SAKSI. Terdakwa kasus pajak Gayus Haposan Tambunan (depan) menjadi saksi atas terdakwa suap mantan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Mako Brimob Kelapa Dua Depok Kompol Iwan Siswanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/4). Iwan Siswanto yang meneriman suap dari Gayus Haposan Tambunan, didakwa pasal berlapis yakni pasal 5, 11, 12, 23 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). FOTO ANTARA/Agus Bebeng/ss/Spt/11
Foto Terkait