RAPERDA PERPARKIRAN 2011

  • 29 April 2011 17:45
JAKARTA, 29/4 - RAPERDA PERPARKIRAN 2011. Sejumlah kendaraan motor parkir di pinggir jalan sekitar Pasar Glodok, Jakarta, Jum'at (29/4). Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perparkiran yang akan disahkan pada 2011 mengatur soal "Parkir off Street" (dalam gedung), tarif parkir, kewajiban pengusaha parkir untuk mengganti kendaraan yang hilang dan fasilitas parkir bagi kaum difabel menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta. FOTO ANTARA/Riska Hasnawaty/pd/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2864x1795
Ukuran Berkas
1.48 MB
Disiarkan
29/04/2011 17:45 WIB
Fotografer
Riska Hasnawaty
Editor