NEGARA HUKUM DI ASEAN
JAKARTA, 30/4 - NEGARA HUKUM DI ASEAN. Former UN Special Rapporteur for judicial independence and impartiality Param Cumaraswamy menyampaikan pendapatnya pada Conference On Rule Of Law For Human Rights In The Asean Region di Jakarta, Sabtu (30/4). Konferensi tersebut bertujuan memberikan pemahaman, interpretasi dan implementasi kontemporer dari negara-negara Asean terkait negara hukum (rule of law) sebagai salah satu prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance). FOTO/Andika Wahyu/foc/11.
Foto Terkait