PENGUNGKAPAN KASUS SERTIFIKAT VAKSIN PALSU

  • 14 September 2021 12:50 WIB
Petugas Kepolisian menggiring tersangka untuk dihadirkan pada pengungkapan tindak pidana jasa pembuatan sertifikat vaksin COVID-19 palsu di Aula Ditlantas Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/9/2021). Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap jasa pembuatan vaksin COVID-19 palsu dari empat tersangka yang menjual sertifikat tersebut dengan harga Rp100.000 hingga Rp300.000 dan tersangka diancam dengan hukuman 12 tahun penjara. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
2.16 MB
Disiarkan
14/09/2021 12:50 WIB
Fotografer
Raisan Al Farisi
Editor
Andika Wahyu