PEMERKOSAAN OLEH AYAH DAN KAKAK KANDUNG
Petugas menghadirkan dua orang tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, saat gelar perkara di Polresta Banyumas, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (17/9/2021). Polresta Banyumas menangkap dua pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun, yang merupakan ayah dan kakak kandung korban. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc.
Foto Terkait