PENGENDALIAN MOBILITAS GANJIL GENAP TEMPAT WISATA DI JAKARTA
Petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Timur mempersilahkan kendaraan berplat nomor ganjil untuk berputar arah saat pengendalian mobilitas ganjil genap untuk pengunjung TMII di Jalan Pintu 1 TMII, Jakarta Timur, Sabtu (18/9/2021). Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap pada dua kawasan tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu mulai pukul 12.00-18.00 WIB. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Foto Terkait