DISIDANG
PALU, 3/10 - DISIDANG. Dua orang tersangka tindakan terorisme digiring petugas memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (3/10). Dua dari delapan tersangka tersebut didakwa melakukan tindak pidana terorisme, yaitu ikut menyerang polisi pada penggerebekan Daftar Pencarian Orang (DPO) Poso 22 Januari 2007 silam yang mengakibatkan sejumlah polisi tewas dan luka-luka. FOTO ANTARA/Basri Marzuki/ss/nz/07
Foto Terkait