PENGGUNAAN PEDULILINDUNGI DI MAL PELAYANAN PUBLIK

  • 21 September 2021 10:45
Warga antre memindai kode Quick Response (QR) dengan aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Mal Pelayanan Publik di Denpasar, Bali, Selasa (21/9/2021). Seluruh pegawai serta masyarakat yang akan mengurus administrasi dan layanan publik lainnya di Mal Pelayanan Publik tersebut diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4008x2666
Ukuran Berkas
2.19 MB
Disiarkan
21/09/2021 10:45 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Widodo S Jusuf