ATURAN ANAK DI BAWAH UMUR MASUK MAL
Pengunjung mengendong anaknya saat memasuki pusat perbelanjaan Bandung Indah Plaza, Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/9/2021). Pemerintah Indonesia kembali menerapkan penyesuaian PPKM level 3 dan level 2 pandemi COVID-19 dengan memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk mal dengan pendampingan orang tua dan penerapan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj.
Foto Terkait