ANAK USIA DI BAWAH 12 TAHUN BOLEH MASUL MAL
Pengunjung dewasa dan anak keluar dari Mal Malioboro, Yogyakarta, Selasa (21/9/2021). Pada Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, Pemda D.I Yogyakarta melongarkan aktivitas masyarakat, seperti uji coba anak usia 12 tahun ke bawah boleh masuk ke mal atau pusat perbelanjaan di Kota Yogyakarta dengan pengawasan ketat dari orang tua. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww.
Foto Terkait