PERPANJANGAN PPKM LEVEL 3 DI JAWA BALI

  • 21 September 2021 21:10 WIB
Suasana kemacetan saat jam pulang kerja pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (21/9/2021). Pemerintah memperpanjang PPKM level 3 di Jawa dan Bali hingga 4 Oktober dengan beberapa penyesuaian aturan salah satunya perkantoran non esensial dapat melakukan kegiatan bekerja di kantor dengan kapasitas 25 persen. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.11 MB
Disiarkan
21/09/2021 21:10 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Andika Wahyu