TERSANGKA TEROR PAKET BOM

  • 2 Mei 2011 17:25 WIB
LHOKSEUMAWE. 2/5 - TERSANGKA TEROR PAKET BOM. Tersangka pelaku teror paket bom Nursafar alias Bung diamankan aparat Kepolisian Polres Lhokseumawe, Aceh, Senin (2/5). Tersangka yang iseng itu dijerat pasal berlapis KUHP Pasal 6 UU No.15 Tahun 2003 tentang tindak pidana teroris dan Pasal 335 KUHP perbuatan tidak menyenangkan dapat diganjar minimal 4 tahun penjara, maksimal hukuman seumur hidup. FOTO ANTARA/Rahmad/ed/Spt/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1643x2315
Ukuran Berkas
246.35 KB
Disiarkan
02/05/2011 17:25 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor