PEREDARAN UPAL
SURABAYA, 2/5 - PEREDARAN UPAL. Petugas kepolisian menunjukkan sejumlah barang bukti berupa uang palsu (upal) dan tersangka peredaran upal saat ungkap kasus di Mapolsek Gubeng, Surabaya, Senin (2/5). Unit reskrim berhasil mengungkap peredaran upal saat melakukan transaksi dengan mengamankan sebanyak 69 lembar uang pecahan Rp50.000 senilai Rp3.450.000. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ed/ama/11
Foto Terkait