KPK TAHAN BUPATI DAN KEPALA BPBD KOLAKA TIMUR

  • 22 September 2021 22:20 WIB
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang tunai disaksikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri duduk) dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan duduk) saat memberikan keterangan pers terkait penetapan dan penahanan tersangka Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (kedua kiri berdiri) dan Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah (kiri berdiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/9/2021). KPK menahan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (21/9) malam dengan barang bukti uang senilai Rp225 juta dalam kasus dugaan korupsi pencairan dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berupa dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) serta Dana Siap Pakai (DSP) ke Pemkab Kolaka Timur. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.09 MB
Disiarkan
22/09/2021 22:20 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Widodo S Jusuf