PENGUNGKAPAN KEJAHATAN UANG PALSU
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti mata uang dolar palsu saat rilis pengungkapan kejahatan mata uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan uang palsu dengan barang bukti berupa 48 lak mata uang dolar palsu, 138 lak mata uang rupiah palsu dan alat pembuatnya serta mengamankan 20 orang tersangka di lima wilayah berbeda. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Foto Terkait