PENGUNGKAPAN KEJAHATAN UANG PALSU

  • 23 September 2021 17:10 WIB
Sejumlah barang bukti mata uang palsu dipelihatkan dalam rilis pengungkapan kejahatan uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan uang palsu dengan barang bukti berupa 48 lak mata uang dolar palsu, 138 lak mata uang rupiah palsu dan alat pembuatnya serta mengamankan 20 orang tersangka di lima wilayah berbeda. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
2.32 MB
Disiarkan
23/09/2021 17:10 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Fanny Octavianus