DEMO RUSUH
BANDA ACEH, 3/5 - DEMO RUSUH. Mahasiswa asal Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, membakar ban bekas karena kecewa tuntutan mereka tidak dipenuhi saat aksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Banda Aceh, Selasa (3/5) Mahasiswa yang sempat bentrok dengan polisi saat demo itu menuntut PTUN menolak berkas perkara yang diajukan perusahaan PT Nafasiondo/Ubertraco milik pengusaha Malaysia dalam kasus sengketa lahan dengan warga di kabupaten Aceh Singkil, karena gugatan yang diajukan bukan ranah hukum PTUN.
FOTO ANTARA/Ampelsa/Koz/pd/11.
Foto Terkait