PERDAGANGAN ANAK BAWAH UMUR

  • 5 Mei 2011 19:15 WIB
SURABAYA, 5/5 - PERDAGANGAN ANAK . Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Anom Wibowo (kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti berupa paspor warga negara asing (WNA) dari Korea sebagai pelaku perdagangan anak bawah umur (trafficking) saat ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (5/5). Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar trafficking disebuah hiburan malam dengan mengamankan 27 korban sebagai pekerja seks komersial (PSK) tiga diantaranya dibawah umur d . FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ss/mes/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3872x2592
Ukuran Berkas
970.91 KB
Disiarkan
05/05/2011 19:15 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor