DPR TERIMA SURPRES RUU IKN DARI PRESIDEN

  • 29 September 2021 15:55 WIB
Mensesneg Pratikno (kiri) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kanan) memberikan keterangan pers terkait Surpres Presiden Joko Widodo di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9/2021). DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dari Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
2.25 MB
Disiarkan
29/09/2021 15:55 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Fanny Octavianus