PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA BBNP LAMPUNG
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menghadirkan tersangka dan barang bukti saat pemusnahan barang bukti kasus peredaran narkotika di Lempasing Bandar Lampung, Lampung, Kamis (30/9/2021). BNNP Lampung mengamankan tujuh orang tersangka hasil pengungkapan periode Januari-Mei 2021 dan memusnahkan 5,22 kilogram narkoba jenis sabu serta ganja sebanyak 247,5 kilogram. ANTARA FOTO/Ardiansyah/rwa.
Foto Terkait