LAHAN SERIBU HEKTAR DIJADIKAN HUTAN ALAM
Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) KLHK Rasio Ridho Sani secara simbolis menerima penyerahan hutan Taman Wisata Alam Gunung Melintang, Kabupaten Sambas dengan menggunakan peta kawasan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalbar Masyhudi, di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (30/9/2021). Rasio Ridho Sani menyatakan bahwa dari kasus perusakan kawasan hutan Taman Wisata Alam Gunung Melintang di Kabupaten Sambas, Kalbar dengan terpidana Direktur PT Kaliau Mas Perkasa tersebut negara menyita lahan seluas 1.003 hektar yang akan dikembalikan ke fungsi semula sebagai hutan alam. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp.
Foto Terkait