LAHAN SERIBU HEKTAR DIJADIKAN HUTAN ALAM

  • 30 September 2021 22:25 WIB
Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) KLHK Rasio Ridho Sani secara simbolis menerima penyerahan hutan Taman Wisata Alam Gunung Melintang, Kabupaten Sambas dengan menggunakan peta kawasan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalbar Masyhudi, di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (30/9/2021). Rasio Ridho Sani menyatakan bahwa dari kasus perusakan kawasan hutan Taman Wisata Alam Gunung Melintang di Kabupaten Sambas, Kalbar dengan terpidana Direktur PT Kaliau Mas Perkasa tersebut negara menyita lahan seluas 1.003 hektar yang akan dikembalikan ke fungsi semula sebagai hutan alam. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.28 MB
Disiarkan
30/09/2021 22:25 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Hermanus Prihatna