RILIS PENIPUAN SKEMA BUSSINESS EMAIL COMPROMISE LINTAS NEGARA

  • 1 Oktober 2021 17:55 WIB
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi (ketiga kiri), Karopenmas Div Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kedua kiri), Kasubag Jatinter Div Hubinter AKBP Juliarman (ketiga kanan), Police Attache Korsel Byun Chang Bum (kedua kanan), dan Police Liason Officer Taiwan Tom Kang (kanan) memberikan keterangan pers gelar pengungkapan perkara penipuan dengan skema Bussiness Email Compromise di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/10/2021). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri menangkap empat tersangka dalam perkara penipuan melalui skema Bussiness Email Compromise terhadap perusahaan lintas negara dengan korban perusahaan Simwoon Inc. (korsel) dan White Wood House Food Co. (Taiwan) dengan total kerugian mencapai Rp82 milyar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.81 MB
Disiarkan
01/10/2021 17:55 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Puspa Perwitasari