RILIS PENIPUAN SKEMA BUSSINESS EMAIL COMPROMISE LINTAS NEGARA

  • 1 Oktober 2021 17:55 WIB
Polisi mengamankan barang bukti uang usai gelar pengungkapan perkara penipuan dengan skema Bussiness Email Compromise di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/10/2021). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri menangkap empat tersangka dalam perkara penipuan melalui skema Bussiness Email Compromise terhadap perusahaan lintas negara dengan korban perusahaan Simwoon Inc. (korsel) dan White Wood House Food Co. (Taiwan) dengan total kerugian mencapai Rp82 milyar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.72 MB
Disiarkan
01/10/2021 17:55 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Puspa Perwitasari