PEMBERLAKUAN GANJIL GENAP DI OBJEK WISATA SANUR BALI

  • 2 Oktober 2021 12:15
Polisi menghentikan pengendara sepeda motor dengan plat nomor ganjil saat penerapan ganjil genap dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di pintu masuk Pantai Bangsal Sanur, Denpasar, Bali, Sabtu (2/10/2021). Pemberlakuan ganjil genap yang digelar di tujuh titik pintu masuk objek wisata yang terletak di wilayah Sanur tersebut untuk mengantisipasi kerumunan pada libur akhir pekan sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 dan dikecualikan bagi masyarakat yang menyeberang ke Pulau Nusa Penida atau bekerja di kawasan itu. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.96 MB
Disiarkan
02/10/2021 12:15 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Prasetyo Utomo