KASUS CEK PELAWAT - GOLKAR
JAKARTA,9/5 - CEK PELAWAT - GOLKAR. Terdakwa kasus cek pelawat dari Partai Golkar, (dari kiri), Anthony Zeidra Abidin, Bobby Suhardiman, Paskah Suzetta, Marthin Bria Seran dan Ahmad Hafiz Zawawi mengikuti sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/5). Mereka dijerat dengan pasal penyuapan terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, tahun 2004 lalu. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/11.
Foto Terkait