PENERAPAN KEBIJAKAN PENANGKAPAN IKAN TERUKUR

  • 3 Oktober 2021 10:10 WIB
Nelayan mengangkut ikan hasil tangkapannya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Beba di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (3/10/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan secara terukur pada Januari 2022 guna memastikan keseimbangan antara pertumbuhan ekologi dan ekonomi serta keberlanjutan sumber daya perikanan nasional untuk mendukung ketahanan pangan dan sosial-ekonomi manyarakat. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.31 MB
Disiarkan
03/10/2021 10:10 WIB
Fotografer
Arnas Padda
Editor
Puspa Perwitasari