PLEDOI TIDAK SIAP

  • 10 Mei 2011 20:15 WIB
JAKARTA, 10/5 - PLEDOI TIDAK SIAP. Terdakwa kasus suap pimpinan KPK Ari Muladi berada di ruang tunggu sebelum mengikuti sidang dengan agenda pembacaan pembelaan (pedoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/5). Sidang lanjutan perkara percobaan penyuapan ketua KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah tersebut akhirnya dibatalkan karena pledoi terdakwa belum siap dan akan dibuka kembali pada tanggal 24 Mei 2011. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ed/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2162
Ukuran Berkas
471.73 KB
Disiarkan
10/05/2011 20:15 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor