DENGARKAN SAKSI AHLI

  • 10 Mei 2011 20:40 WIB
JAKARTA, 10/5 - DENGARKAN SAKSI AHLI. Mantan Direktur PT Dinar Semesta Cep Ruhyat (kiri) menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/5). Saksi ahli yang diperiksa antara lain ahli hukum pidana, auditor untuk meringankan terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi terkait dengan proyek pengadaan sarung pada Departemen Sosial periode 2006-2008 dengan dana Usaha Kesejahteraan Sosial. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ed/nz/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2218
Ukuran Berkas
639.97 KB
Disiarkan
10/05/2011 20:40 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor