DENGARKAN SAKSI AHLI
JAKARTA, 10/5 - DENGARKAN SAKSI AHLI. Mantan Direktur PT Dinar Semesta Cep Ruhyat (kiri) menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/5). Saksi ahli yang diperiksa antara lain ahli hukum pidana, auditor untuk meringankan terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi terkait dengan proyek pengadaan sarung pada Departemen Sosial periode 2006-2008 dengan dana Usaha Kesejahteraan Sosial. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ed/nz/11
Foto Terkait