KASUS PEREDARAN NARKOBA

  • 4 Oktober 2021 12:20 WIB
Penerjemah menerjemahkan dengan bahasa isyarat saat polisi mengungkap kasus peredaran narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/10/2021). Ditresnarkoba Polda Jawa Timur mengamankan dua tersangka di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda atas kasus dugaan mengedarkan narkoba serta mengamankan barang bukti beberapa diantaranya sabu seberat 2,6 kilogram serta pil ekstasi sebanyak 675 butir. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.68 MB
Disiarkan
04/10/2021 12:20 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Fanny Octavianus