SIDANG PANDA NABABAN
JAKARTA, 11/5 - SIDANG PANDA NABABAN. Terdakwa kasus cek perjalanan Panda Nababan menjalani sidang dengan agenda mendengarkan ketengan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (11/5). Sidang lanjutan kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom tersebut menghadirkan saksi politisi PDIP yaitu Dudhie Makmun Murod, Arie Malangjudo dan Emir Moeis. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/ama/11
Foto Terkait