PELIMPAHAN BERKAS
JAKARTA, 11/5 - PELIMPAHAN BERKAS. Tersangka perkara dugaan gratifikasi atas kepemilikan uang sebesar Rp74 miliar dan Rp28 miliar, Gayus Halomoan Tambunan, berada di mobil tahanan usai pelimpahan berkas di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/5). Berkas perkara Gayus Halomoan Tambunan dinyatakan lengkap, atau P21 dan siap disidangkan.FOTO ANTARA/Putra/ss/ama/11
Foto Terkait