UNGKAP KASUS NARKOTIKA JARINGAN SUMATERA

  • 4 Oktober 2021 19:00 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar (tengah) didampingi Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus peredaran narkoba di Jakarta, Senin (4/10/2021). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 16 orang tersangka berserta barang bukti sabu seberat 29 kilogram, 1.500 butir ekstasi dan 44 kilogram ganja jaringan Sumatera Barat-Jakarta-Bogor. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2642
Ukuran Berkas
2.02 MB
Disiarkan
04/10/2021 19:00 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Zarqoni Maksum