UBAH BERITA ACARA

  • 12 Mei 2011 19:00 WIB
JAKARTA, 12/5- UBAH BERITA ACARA. Tersangka dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games ke-26 di Palembang, Mindo Rosalina Manullang, usai diperiksa penyidik KPK, di kantor KPK, Jakarta , Kamis (12/5). Rosalina mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya terkait pemberian cek Rp 3,2 miliar kepada Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam dari Marketing Manager PT Duta Graha Indonesia, Muhammad El Idris. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ss/ama/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1747
Ukuran Berkas
136.66 KB
Disiarkan
12/05/2011 19:00 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor