Deportasi TKI
TANJUNGPINANG, 13/5 - DEPORTASI TKI. Seorang Petugas Satgas TKI (kiri) sedang mengiringi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang dideportasi dari Malaysia di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepri, Jumat 13/5. Sebanyak 150 TKI ilegal yang terdiri 114 Pria dan 36 wanita dideportasi dari Malaysia akibat visa kerja yang telah habis dan memasuki Malaysia tanpa surat resmi, umumnya yang dideportasi ini telah menghuni penjara di Johor, Malysia selama satu bulan sampai dengan satu tahun. FOTO ANTARA/Feri/ed/pd/11
Foto Terkait