KASUS PRODUKSI UANG PALSU

  • 7 Oktober 2021 15:55 WIB
Polisi menata barang bukti saat ungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/10/2021). Polda Jawa Timur bersama Polresta Banyuwangi menangkap lima tersangka atas kasus dugaan membuat serta mengedarkan uang palsu dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 37.371 lembar serta sejumlah alat produksinya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
876.2 KB
Disiarkan
07/10/2021 15:55 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Andika Wahyu