KASUS PRODUKSI UANG PALSU
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko (tengah) memberikan keterangan pers saat rilis tersangka dan barang bukti kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/10/2021). Polda Jawa Timur bersama Polresta Banyuwangi menangkap lima tersangka atas kasus dugaan membuat serta mengedarkan uang palsu dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 37.371 lembar serta sejumlah alat produksinya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Foto Terkait