JELANG EKSEKUSI TRISAKTI
JAKARTA, 18/5 - JELANG EKSEKUSI TRISAKTI. Anggota Komisi X DPR Dedi Gumelar (kanan) berbincang dengan Ketua Dewan Pembina Yayasan Trisakti Harry Tjan Silalahi seusai rapat audiensi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/5). Komisi X DPR RI meminta supaya proses Eksekusi Putusan Mahkamah Agung Nomor 821 K/Pdt/2010 atas Kampus Trisaksi yang rencananya dilakukan pada 19 Mei 2011 tidak mengganggu proses belajar mengajar mahasiswa di kampus tersebut. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/Koz/nz/11.
Foto Terkait