TEMBAK SAPI LIAR
BANDA ACEH, 19/5 - TEMBAK SAPI LIAR. Seorang aparat Kepolisian yang tergabung dalam tim penertiban Peraturan Daerah (Qanun) menembak seekor sapi yang dilepasliarkan oleh pemiliknya di Banda Aceh, Rabu (18/5). Petugas penertiban yang terdiri Satpol PP dibantu aparat TNI/Polri menembak mati dua ekor sapi karena melanggar qanun kota Banda Aceh nomor 12/2004 tentang penertiban hewan. . FOTO ANTARA/Irwansyah Putra/Koz/mes/11.
Foto Terkait