EKSEKUSI TRISAKTI
JAKARTA, 19/5 - EKSEKUSI TRISAKTI. Kuasa hukum Universitas Trisakti, Bambang Widjojanto (berdiri) mencoba menenangkan aksi mahasiswa dan karyawan akibat pembacaan eksekusi oleh juru sita pengadilan di Universitas Trisakti, Jakarta, Kamis (19/5). Akhirnya juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat menunda proses eksekusi terkait sengketa kepengurusan Universitas Trisakti. FOTO ANTARA/ Dhoni Setiawan/ed/mes/11
Foto Terkait