SIDANG AGUS CONDRO
JAKARTA, 19/5. SIDANG AGUS CONDRO. Mantan politisi PDI Perjuangan, Agus Condro Prayitno (kiri) didampingi penasehat Hukumnya saat menjalani sidang lanjutan dalam kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 dengan agenda mendengarkan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/5). Dalam sidang kali ini menghadirkan Ketua Komisi XI, Emir Moeis dengan memberikan keterangan dugaan cek perjalanan yang dibagikan oleh Dudhie Makmun Murod merupakan upah capek dari pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ed/mes/11.
Foto Terkait