PENGGELAPAN EMAS TUJUH KILOGRAM

  • 8 Oktober 2021 14:30 WIB
Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo (tengah) menunjukkan barang bukti kasus penggelapan emas di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (8/10/2021). Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap tersangka DJ (38) atas kasus dugaan penggelapan emas dari tempat kerjanya, serta SB (34) atas kasus dugaan penadahan hasil penggelapan dari tersangka DJ dengan barang bukti diantaranya emas batangan dengan berat tujuh kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2668
Ukuran Berkas
2.75 MB
Disiarkan
08/10/2021 14:30 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Puspa Perwitasari