KETERBATASAN PERDAGANGAN BUAH ANTARPULAU

  • 8 Oktober 2021 18:45 WIB
Pedagang pisang menunggu pembeli di kawasan Pasar Induk Manonda di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (8/10/2021). Pedagang pisang di kawasan tersebut menyatakan tidak bisa menjual dagangannya ke luar pulau karena ketatnya pembatasan perjalanan perdagangan akibat sejumlah daerah masih memberlakukan PPKM level tiga dan empat terutama ke Kalimantan. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
2.4 MB
Disiarkan
08/10/2021 18:45 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Andika Wahyu