KETERBATASAN PERDAGANGAN BUAH ANTARPULAU
Pedagang pisang menunggu pembeli di kawasan Pasar Induk Manonda di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (8/10/2021). Pedagang pisang di kawasan tersebut menyatakan tidak bisa menjual dagangannya ke luar pulau karena ketatnya pembatasan perjalanan perdagangan akibat sejumlah daerah masih memberlakukan PPKM level tiga dan empat terutama ke Kalimantan. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/aww.
Foto Terkait