UJI UU KPK
JAKARTA, 23/5 - UJI UU KPK. Ketua Majelis Hakim Konstitusi Mahfud MD mendengarkan sumpah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamengkas pada sidang pleno pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/5). Agenda sidang pleno yang menguji UU tentang KPK soal masa jabatan pimpinan KPK tersebut mendengarkan keterangan dua orang ahli pemohon yakni ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Saldi Isra dan mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamengkas. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/Spt/11.
Foto Terkait