PLEDOI ARY MULADI.
JAKARTA, 24/5 - PLEDOI ARY MULADI. Terdakwa kasus percobaan suap kepada pimpinan KPK, Ary Muladi mengikuti jalannya persidangan di PN Tipikor Jakarta, Selasa (24/5). Dalam Pledoinya terdakwa membantah telah melakukan kriminalisasi kepada KPK, tetapi sebaliknya membongkar dugaan adanya rekayasa kriminalisasi terhadap KPK. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ss/Spt/11.
Foto Terkait